Surat kuasa, untuk anda yang sudah terbiasa dengan kegiatan surat menyurat pastinya sudah tidak meras asing lagi dengan kata-kata tersebut. Akan tetapi hal tersebut berbeda dengan orang awam yang jarang melakukan surat menyurat, atau bahkan tidak pernah melakukannya.
Ya, surat kuasa merupakan sebuah surat yang didalamnya berisi pernyataan pemberian kekuasaan dari pemberi kuasa kepada seseorang yang diberi kuasa. Sebelum memberikan wewenang atau kuasa pada orang lain pastinya anda sudah mempercayai jika orang tersebut mampu menjalankan kuasa serta bertanggung jawab atau kuasa yang diberikannya. Untuk itu maka sebaiknya pihak pemberi kuasa memberikan informasi yang sebaik mungkin kepada pihak yang dikuasakan.
Nah, untuk membuat surat kuasa ini juga bisa bisa dibuat dengan asal-asalan, karena ada tekninya tersendiri yang perlu dilakukan. Berikut ini cara membuata surat kuasa yang mungkin bisa anda lakukan.
Cara Membuat Surat Kuasa dengan Benar
Bagian Judul
Dalam surat kuasa terdapat judul yang tidak boleh anda hilangkan. Biasanya pada bagian judul bisa ditulis “Surat Kuasa Pengambilan BPKB Kendaraan Bermotor”. Namun anda juga bisa menuliskan “Surat Kuasa” begitu saja.
Bagian Kalimat Pembuka
Pada bagian kalimat pembuka anda bisa menuliskan tanggal serta tempat dibuatnya surat tersebut. Seperti “Yang bertanda tangan dibawah ini ”.
Identitas dari Pemberi dan Penerima Kuasa
Selanjutnya adalah memberikan identitas pemberi dan juga penerima kuasa. Dalam hal ini anda perlu mencantumkan nama, alamat, gelar jika anda, pekerjaan dan lain sebagainya.
Memberi Sifat Kuasa
Pada bagian ini merupakan bagian terpenting dari surat kuasa, karena disinilah kuasa pada orang lain diberikan. Bagian pemberian kuasa ini ini terletak pada bagian tengah badan surat.
Tindakan Yang Dikuasakan
Pada bagian ini berisikan tentang tugas-tugas atau tindakan yang dikuasakan pada si penerima kuasa. Tugas tersebut bisa dituliskan secara mendetail pada bagian ini.
Klausul Hak Substitusi, Honorarium Dan Atau Retensi
Ada 3 hak yang bisa diberikan pemberi kuasa kepada penerima kuasa, adapun hak tersebut diantaranya adalah hal substitusi, honorarium dan atau retensi.
Penutup
Pada bagian penutupan dari sebuah surat kuasa biasanya berisi pesan terakhir sebelum waktu pelaksanaan kuasa. Misalnya, “Demikian surat kuasa ini diberikan untuk dikerjakan dengan baik dan bisa digunakan sebagaimana mestinya”.
Pemberian Materai
Karena surat kuasa mempunyai sifat yang penting, maka dalam pembuatannya juga perlu adanya materai. Pemberian materai ini dibubuhkan atas nama pemberi kuasa.
Tanda Tangan
Jika pemberi dan penerima kuasa sudah saling menyepakati isi dari surat kuasa tersebut maka wajib bagi kedunya tanda tangan pada bagian yang sudah disediakan pada bagian terakhir surat kuasa. Dengan begitu berarti kedua pihak sudah saling menyetujui isi dari surat tersebut.
Nah, itulah cara membuat surat kuasa beserta contoh surat kuasa yang baik dan benar. Semoga bisa menjadi refrensi untuk anda. Terima kasih.