Home » Cek E-KTP Terdaftar Via Android Online Mudah dan Cepat

Cek E-KTP Terdaftar Via Android Online Mudah dan Cepat

Cek E-KTP Terdaftar Via Android Online Mudah dan Cepat – Sebagai warga negara indonesia yang baik dan patuh akan hukum tentu saja kita berusaha untuk melakukan kewajiban-kewajiban kita sebagai penduduk bumi pertiwi ini.  Tidak hanya turut menjaga keamanan serta ketertiban semata tetapi juga menyukseskan program pemerintah, salah satunya dengan memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk.  Kartu ini menjadi kartu identitas yang menandakan bahwa kita merupakan warga negara indonesia.  Seperti namanya, kartu tanda penduduk berisi nomor KTP, nama, tanggal lahir, alamat, jenis kelamin, agama, status perkawinan serta pekerjaan yang sesuai dengan keadaan sebenarnya.  Dahulu KTP berbentuk  lembaran kertas yang cuku tipis sehingga rentan sobek, solusi terbaiknya yaitu dengan melapisi KTP kertas dengan plastik khusus yang disebut dengan proses laminating. KTP terdahulu juga harus diperpanjang secara berkala yaitu setiap 5 tahun sekali.

Dengan berbagai polemik yang ada, maka pemerintah saat ini mengeluarkan E-KTP atau KTP elektronik yang lebih baik dari sebelumnya.  Kelebihan tersebut antara lain yaitu kartu lebih tebal dan tidak mudah rusak karena sudah dirancang menyerupai kartu atm.  Terdapat chip yang ada di dalam KTP tersebut sehingga memudahkan berbagai urusan kita yang sifatnya resmi pemerintahan.  Keunggulan lain yaitu berlaku seumur hidup dan kabarnya E-KTP bisa digunakan untuk berbagai keperluan yang lebih luas, hal ini tentu saja sangat menguntungkan dibandingkan dengan KTP sebelumnya yang terbuat dari kertas.  Selain itu E-KTP juga dinilai lebih prestisius dan tidak mudah sobek atau rusak jika dibandingkan dengan KTP terdahulu yang lebih tipis dan harus dilaminating agar lebih awet. Tampilan E-KTP selintas menyamai kualitas dari kartu kredit atau kartu debit keluaran bank.

Cek E-KTP Terdaftar Via Android Online

Namun sekarang ini banyak sekali kasus yang terjadi seputar E-KTP mulai dari data yang tidak real, E-KTP yang tidak kunjung didapat walaupun sudah dilakukan pendataan sejak lama, hingga masalah E-KTP palsu. Untuk itu perlu kiranya kita melakukan cek terhadap keaslian dari E-KTP yang kita miliki.  Tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil karena melakukan cek E-KTP bisa dilakukan dengan menggunakan ponsel android.  Caranya pun sangat mudah karena menggunakan aplikasi khusus yang sudah secara otomatis bekerja dan mendeteksi status E-KTP yang anda miliki.

Baca juga : Cara Cek dan Melihat Nomor Sertifikat Tanah

Nah bagi anda yang masih belum paham cara kerja dari cek E-KTP menggunakan android ini, anda tidak  perlu khawatir karena kami akan memberikan informasi seputar Cara Cek E-KTP Via Android yang bisa ikuti dengan mudah.  Namun pertama-tama anda harus memiliki ponsel android yang memiliki kapasitas cukup baik sehingga roses cek E-KTP bisa berjalan lancar dan tanpa kendala apapun.  Baiklah tanpa berlama-lama, yuk simak saja step-stepnya berikut ini.

  1. Pertama-tama tentu saja anda harus memiliki perangkat digital yang bisa anda gunakan untuk melakukan cek E-KTP. Perangkat digital tersebut bisa meliputi komputer, laptop maupun ponsel baik yang berbasis ios maupun android.
  2. Setelah perangkat digital, yang tidak kalah penting yaitu koneksi internet baik menggunakan sambungan wifi, paket data atau tethering.
  3. Setelah itu buka browser anda, pilihlah browser yang bisa anda gunakan seperti misalnya Google Chrome, Mozila Firefox, Internet Explorer, Uc Browser, Opera mini dan lain sebagainya.
  4. Masukan link 1. kemendagri.go.id/ceknik pada kotak alamat di browser kemudian klik oke atau enter.
  5. Anda akan dibawa pada halaman situs dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik, selanjutnya masukan nomor induk kependudukan atau NIK yang terdapat di pada KTP elektronik anda. pastikan bahwa angka yang anda masukan sudah benar dan sesuai, karena jika nomor yang anda masukan salah, maka secara otomatis KTP anda tidak dapat dicek status dan keasliannya.
  6. Setelah beberapa detik, nantinya akan tertera di layar monitor anda tentang status serta keterangan dari E-KTP yang anda miliki.

Jika anda mengalami kesulitan saat melakukan cek E-KTP atau anda sudah memasukan NIK E-KTP dengan benar namun hasil pengecekan nihil atau error, kemungkinan besar bahwa E-KTP yang anda miliki belum terdaftar.  Cara terampuh yang bisa anda lakukan adalah dengan mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil baik di kota maupun kabupaten yang berada di daerah anda.  tidak hanya untuk melakukan pengecekan secara lebih rinci, di Dinas ini anda juga bisa meminta untuk dibuatkan E-KTP jika anda masih menggunakan KTP lama yang berbahan dasar kertas.  Nantinya pihak Dinas terkait akan melakukan kroscek lebih dalam lagi tentang permasalahan yang anda hadapi.  Apalagi sebagai informasi bahwa E-KTP yang anda miliki berlaku selama seumur hidup, tidak ada perpanjangan seperti KTP terdahulu.

Baca juga : Cara Cek Data PNS Berdasarkan Nama

Cara Cek E-KTP Online ini bisa anda lakukan kapan saja dan dimana saja karena berbasis online sehingga bisa diakses selama 24 jam.  Cara ini juga merupakan terobosan baru dari Pemerintah Indonesia yang patut kita apresiasi, ini adalah langkah antisipasi guna menekan kecurangan yang pada kepemilikan E-KTP.

Salah satu tindakan preventif atau pencegahan yang bisa anda lakukan adalah dengan mendaftarkan E-KTP secara mandiri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Kelurahan terdekat.  Jangan gunakan calo atau perantara untuk mendaftarkan E-KTP anda karena bisa jadi E-KTP yang nantinya anda peroleh adalah E-KTP palsu.  Atau justru yang arahnya lagi adalah data diri anda digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.  Selalu waspada dan jangan mudah percaya keada oknum yang menjanjikan pembuatan E-KTP diluar jalur resmi.  Demikanlah informasi yang bisa kami sampaikan kepada anda, selamat mencoba.

Leave a Comment